Monday, May 5, 2014

Tugas 6 HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL




HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi sukar untuk diimplementasikan secara internasional.
Sedangkan harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran umtuk semua tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.

Harmonisasi akuntansi mencakup:


1. Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.


2. Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.


3. Harmonisasi akan standar audit.


Harmonisasi Internasional memiliki beberapa manfaat, yaitu:

1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.

2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.

3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam merger dan akuisisi.

4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang tradisi dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima tehadap kedaulatan nasional.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:

1. Rekonsiliasi

Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.

2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.


Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari:


a. Perjanjian Internasional atau Politis


b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)


c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional


Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:


1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)

2. Komisi Uni Eropa (EU)

3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

4. Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)

5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari KonferensiPerserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).

6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi_Kelompok Kerja OEDC)


Badan Standar Akuntansi Internasional

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara.

Tujuan IASB adalah:

1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.

2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan pelaporan keuangan internasional kearah solusi berkualitas tinggi.


Konvergensi IFRS

Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerpan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :

• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi

• Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.

• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

• Meningkatkan investasi

Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global, yaitu:

• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di delutuh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.

• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.

• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.

• Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.


Demikian peran regulator dalam mengasosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS. “perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu”, kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standar Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.

Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya, namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli daham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukanadopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnyaIAS no 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telahmemberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. perusahaan asing akan kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar nasional kita, sebaliknya perusahaan indonesia yang listing di negara lain juga cukup kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar di negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dantidak mengglobal.


SUMBER :


http://nunung-nur.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
http://septiyan-akuntansi.blogspot.com/2013/06/harmonisasi-akuntansi-international.html
http://estuputri.wordpress.com/2013/04/28/harmonisasi-akuntansi-internasional/


No comments:

Post a Comment