Nama : Moh.
Taufik Syam Amir
NPM :
24210143
Kelas : 4 EB
20
PERILAKU
ETIKA DALAM BISNIS
1. Lingkungan bisnis
yang mempengaruhi perilaku etika
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan
lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan
yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan
discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus
percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan
dan tenaga kerja atau karyawan.
1.
Kesaling
ketergantungan antara bisnis dan masyarakat
Mungkin ada sebagian
masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi
masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena
urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat.
Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya
etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri.
Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi
yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak
interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan
begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan
sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam
setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu
etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan
perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar
berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
2.
Kepedulian
pelaku bisnis terhadap etika
Pelaku bisnis dituntut
untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan
jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai
contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat
harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku
bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk
kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan,
kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
3.
Perkembangan
dalam etika bisnis
Di akui bahwa sepanjang
sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika.
Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri.
Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong
merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun
denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang,
tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat
perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian
ilmiah yang berdiri sendiri. Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada
tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat
nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis
telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di
Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy
pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh
manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian
institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada
beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan
mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang
melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan
etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
4.
Etika
bisnis dalam akuntan
Dalam menjalankan profesinya
seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama
kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia
merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada
akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan
masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana
untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang
kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung
jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder.
Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Sumber
No comments:
Post a Comment